Soal Kenaikan Pajak Hiburan, Hotman Paris Merespons Begini, Ada Kalimat Jokowi Tak Tahu

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris Hutapea mengeklaim ada oknum pejabat yang bermain dalam kenaikan pajak hiburan sekitar 40 sampai 75 persen.
Hotman Paris mengaku memiliki sumber resmi dari istana Negara.
Pria yang doyan koleksi mobil mewah itu mengatakan oknum tersebut tidak melapor kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait adanya rencana kenaikan pajak hiburan.
Hal itu diungkapkan Hotman Paris saat berkunjung kepada Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Jakarta, Jumat (26/1).
"Presiden (Jokowi,red) pun tidak tahu tentang itu. Berarti ada oknum pejabat bawahan yang tidak melaporkan secara detail," kata .
Hotman mengeklaim, berdasarkan hasil pertemuannya dengan Menteri Dalam Negeri dan Menko Marves, keduanya sependapat bahwa kenaikan pajak angka 40 persen itu tidak masuk akal.
Bahkan, kata dia lagi, Kota Bogor telah menaikkan pajak hiburan hingga 75 persen, sehingga memberatkan industri hiburan.
Oleh karena itu, Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) dan para pengusaha industri hiburan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pengacara Hotman Paris Hutapea mengatakan ada oknum pejabat bawahan yang tidak melaporkan secara detail soal kenaikan pajak hiburan kepada Presiden Jokowi.
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi