Soal Kepala Otorita IKN, Guspardi Sebut Harus Profesional dan tak Terafiliasi Parpol
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa memilih Kepala Otorita IKN Nusantara yang profesional dan tidak terafiliasi partai politik.
"Harus orang profesional, yang punya integritas, kapabilitas, dan tak terafliasi kepada salah satu partai politik mana pun," kata Guspardi, Jumat (28/1).
Guspardi menyadari bahwa Jokowi sebagai Presiden RI pada saat ini menjadi pejabat yang berwenang menunjuk, mengangkat, dan memberhentikan Kepala Otorita IKN.
Hal itu seperti tertuang dalam Pasal 9 UU IKN yang disahkan oleh DPR dan pemerintah pada 18 Januari 2022.
Menurut Guspardi, jika pemilihan Kepala Otorita IKN melalui pemilu, tidak masalah sosok tersebut berasal dari parpol.
"Kalau dia orang yang dipilih oleh rakyat, ya, silakan saja bertarung karena merupakan kehendak masyarakat," tutur legislator Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memandang nama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan sejumlah kader partai berlambang banteng moncong putih itu memenuhi syarat untuk mengelola IKN.
"Siapa yang akan diputuskan, itu kami serahkan kepada Presiden Jokowi," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/1).
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa memilih Kepala Otorita IKN Nusantara yang profesional dan tidak terafiliasi partai politik.
- 2.086 Hektare Tanah IKN Masih Bermasalah, Ternyata Ini Penyebabnya
- Siapa Milenial dan Gen Z yang Tertarik Pindah ke IKN?
- Jakarta Diusulkan Jadi Ibu Kota Legislatif
- Rumah Menteri di IKN Jadi Gunjingan, Menteri Basuki: Jakarta Lebih Mewah
- Menteri AHY Sebut IKN Mahakarya Kebanggaan Bangsa Indonesia
- Ridwan Kamil Sebut Jakarta Akan Dapat Keuntungan Saat Ibu Kota Dipindah ke IKN