Soal Keringanan Kredit, Jangan ada Syarat yang Memberatkan
Senin, 13 April 2020 – 14:00 WIB
Sementara itu, alih-alih mengkonfirmasi mengenai syarat pembayaran di muka oleh nasabah yang dinilai layak mendapat keringanan, pihak Adira Finance hanya menjelaskan jika program restrukturisasi yang dilakukan itu sudah sesuai dengan hasil diskusi dengan APPI yang telah berkoordinasi dengan OJK.
Hingga per 9 April 2020, Adira Finance mengakui sudah menyetujui keringanan kredit bagi 6.417 nasabah dengan total nilai Rp302 miliar.(chi/jpnn)
Kebijakan kredit stimulus ini adalah aturan baru, maka terdapat celah perusahaan pembiayaan untuk tidak mematuhinya.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan I 2024: Ekspansi Masih Melambat, tetapi Tetap Prospektif
- Pembekalan Teknologi Digital untuk Nasabah PNM Terus Digeber
- Sinergi TikTok Shop & Tokopedia Diyakini Turut Percepat UMKM Go Digital
- PNM Mekaar Bikin UMKM Aneka Minuman di Kupang Makin Moncer
- Kolaborasi Strategis Plugo dan Revolusi Lokal Demi Dukung UMKM Lokal
- Inovasi Livin Merchant Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM