Soal Keringanan Kredit, Jangan ada Syarat yang Memberatkan

Soal Keringanan Kredit, Jangan ada Syarat yang Memberatkan
Warga masih dikejar-kejar leasing untuk membayar cicilan kredit. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Sementara itu, alih-alih mengkonfirmasi mengenai syarat pembayaran di muka oleh nasabah yang dinilai layak mendapat keringanan, pihak Adira Finance hanya menjelaskan jika program restrukturisasi yang dilakukan itu sudah sesuai dengan hasil diskusi dengan APPI yang telah berkoordinasi dengan OJK.

Hingga per 9 April 2020, Adira Finance mengakui sudah menyetujui keringanan kredit bagi 6.417 nasabah dengan total nilai Rp302 miliar.(chi/jpnn)

Kebijakan kredit stimulus ini adalah aturan baru, maka terdapat celah perusahaan pembiayaan untuk tidak mematuhinya.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News