Soal Kerusuhan di Babarsari, Sri Sultan HB X: Tindak Saja Mereka yang Melanggar Pidana

Soal Kerusuhan di Babarsari, Sri Sultan HB X: Tindak Saja Mereka yang Melanggar Pidana
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X (ANTARA/Luqman Hakim)

Bagi Sultan, aksi kekerasan seperti yang terjadi di Babarsari pada Senin (4/7) tidak mencerminkan kultur masyarakat di Yogyakarta. Karena itu, Raja Keraton Yogyakarta ini berharap kelompok warga dari luar daerah yang tinggal di Yogyakarta dapat menyesuaikan sikap dengan kultur masyarakat setempat. 

Sultan menegaskan bahwa setiap kesalahpahaman sejatinya bisa diselesaikan dengan berdialog, bukan dengan kekerasan fisik. "Di Yogyakarta bukan model kekerasan yang dilakukan. Harus menyesuaikan di mana dia tinggal. Kita masyarakat yang menghargai orang lain sehingga bisa rukun. Saya berharap mereka bisa begitu," kata dia.

Meski demikian, kata Sultan, siapa pun warga dari luar daerah yang tinggal di Yogyakarta sudah menjadi bagian dari warganya sehingga untuk mengurai persoalan tersebut tidak perlu sampai melibatkan kepala daerah masing-masing.

"Dia tinggal di Yogyakarta, itu berarti bagian dari orang Yogyakarta. Saya tidak mau membeda-bedakan, tetapi kalau melakukan tindakan pidana yang tidak semestinya dan itu melanggar hukum, tegakkan hukum, itu saja," kata dia.

Sebelumnya, sejumlah ruko dan sepeda motor mengalami kerusakan akibat kerusuhan antarkelompok di kawasan Babarsari, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, DIY, Senin (4/7). Polda DIY menduga kerusuhan tersebut merupakan buntut dari keributan antarkelompok yang terjadi di sebuah tempat karaoke di Babarsari. (antara/jpnn)

Sri Sultan HB X meminta Polri menindak semua pelaku yang terlibat dalam kerusuhan di Babarsari itu.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News