Soal Kotak Amal untuk Gerakan Teroris, Begini Respons BAZNAS

Soal Kotak Amal untuk Gerakan Teroris, Begini Respons BAZNAS
Anggota kelompok teroris Boko Haram. Foto: Reuters

jpnn.com, JAKARTA - Kabar soal kotak amal yang digunakan untuk membiayai aksi terorisme mendapat respons dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Wakil Ketua BAZNAS Dr Zainulbahar Noor menegaskan, pihaknya tidak pernah menerima setoran dana dari kotak amal Lembaga Amil Zakat (LAZ).

Ia mengungkapkan penyaluran dana masyarakat yang dikumpulkan melalui ratusan ribu kotak amal tersebut dikelola sendiri oleh masing-masing lembaga.

"Benar bahwa LAZ harus membuat laporan dua kali setahun, tetapi tidak menyetor uang sebagai syarat izin LAZ sebagaimana yang dilansir beberapa media. Laporan pengelolaan dana ini sesuai amanah Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat," ujar Zainul.

Dia menyatakan, BAZNAS sama sekali tidak pernah menerima setoran uang hasil pengumpulan infak maupun sedekah oleh BAZNAS daerah maupun LAZ di skala nasional, provinsi maupun kabupaten/kota.

Penyaluran dana yang dihimpun LAZ dapat disalurkan sendiri oleh LAZ sesuai dengan ketentuan syariah dan undang-undang.

"Lembaga yang berada di bawah koordinasi BAZNAS mengirimkan laporan kinerja berupa laporan keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik," tambah Zainul.

"Namun lembaga yang kini telah diamankan polisi tersebut mengirimkan laporan yang belum diaudit hingga batas waktu yang ditentukan."

Kabar soal kotak amal yang digunakan untuk membiayai aksi terorisme mendapat respons dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News