Soal Kuota Internet, Kemendikbud Diminta Bermitra dengan Operator Mumpuni
jpnn.com, JAKARTA - Pemberian kuota internet gratis oleh Kementerian Pendidkan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kepada siswa, guru, mahasiswa dan dosen prosesnya masih bergulir.
Saat ini, seluruh satuan pendidikan sedang melakukan pengumpulan data yang ditenggat 11 September 2020.
Menanggapi ini Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng Pramestuti meminta, agar Kemendikbud berhati-hati dalam memilih operator.
Pemerintah harus memilih yang sudah teruji, dengan jangakauan jaringan internet kuat stabil, juga sistem yang baik, agar proses belajar dapat berjalan lancar.
"Kemendikbud perlu bermitra dengan operator telekomunikasi dengan sistem yang baik, jangkauan luas, dan kualitas yang terjamin, agar akses internet yang didapat bisa optimal," kata Agustina baru-baru ini.
Politikus Fraksi PDIP ini mengingatkan, jangan sampai dana yang berasal dari APBN disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab.
Karena itu, jangan sampai Kemendikbud salah memilih operator telekomunikasi sehingga pulsa yang diberikan ke guru atau peserta didik tidak bisa dimanfaatkan untuk proses PJJ.
“Tugas pemerintah mengawal supaya bantuan tepat sasaran dan bermanfaat, sehingga pemilihan jaringan harus yang telah teruji, jangkauan luas dan stabil, sistemnya tidak merugikan siswa,” tegas Agustina.
Kemendikbud diminta bermitra dengan operator telekomunikasi yang sudah teruji, terkait pemberian kuota internet siswa, guru, mahasiswa, dan dosen.
- Anies Pernah Bikin Fasilitas Day Care Terbaik di Kemendikbud dan Balai Kota Jakarta
- Dirut BPJS Ketenagakerjaan Dukung Jaminan Sosial Masuk Kurikulum Merdeka
- Pekan Kebudayaan Nasional Kembali Digelar Kemendikbudristek, Catat Jadwalnya!
- Ada KTT ASEAN, 1.108 Sekolah di Jakarta Terapkan Belajar dari Rumah
- Sekolah di Sekitar Venue KTT ASEAN Akan Belajar dari Rumah, Simak Tanggalnya
- Mendikbudristek Serukan Investasi Lebih Besar untuk Pengembangan Anak Usia Dini di Asia Tenggara