Soal Laporan Roy Suryo terhadap Eko Kuntadhi-Mazdjo, Begini Kata Yusri

Soal Laporan Roy Suryo terhadap Eko Kuntadhi-Mazdjo, Begini Kata Yusri
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya tengah mendalami laporan eks Menpora RI Roy Suryo atas dugaan pencemaran nama baik, penghinaan, dan fitnah yang dilakukan Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray.

"Laporan kedua ini masih kami lakukan penelitian oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (10/6).

Pria kelahiran Sulawesi Selatan itu menjelaskan, penelitian yang dimaksud berupa pemeriksaan berkas-berkas yang diserahkan pelapor usai diperiksa beberapa waktu lalu.

"Sambil berjalan kami teliti dulu berkasnya," ucap Yusri.

Roy Suryo sebelumnya diperiksa sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray.

Mantan politikus Partai Demokrat itu menyebut, penyidik tidak hanya menanyakan soal substansi kasus yang dilaporkan, tetapi juga soal kondisi pribadinya.

"Saya 25 pertanyaan. Itu terutama sekitar 21 yang menyangkut inti, lainnya tentang kesehatan, merasa ditekan atau tidak," ucap dia, Senin (7/6).

Roy Suryo juga sudah menyerahkan sejumlah barang bukti seperti tangkapan layar dan transkrip berisi percakapan Eko Kuntadhi dan Mazdjo di akun @Pra-Kontro 2045 TV di YouTube. (cr3/jpnn)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan perkembangan laporan Roy Suryo terhadap Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News