Soal Mantan Direktur BI Ditangkap, Kombes Zulpan: Itu Tidak Benar!
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membantah adanya penangkapan terhadap mantan Direktur Bank Indonesia Maurids H Damanik yang diduga menjadi direksi pinjaman online (Pinjol).
Hal tersebut diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Dia mengatakan pihaknya tidak pernah menyebut eks Dirut BI ditangkap polisi karena diduga menjadi direksi pinjol.
"Terkait pernyataan, mantan direktur BI ditangkap polisi, itu tidak benar. Saya tidak pernah menyampaikan itu," kata Kombes Zulpan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1).
Perwira menengah Polri itu menegaskan pihaknya tidak pernah menangani kasus yang disebut-sebut menyeret eks Dirut BI itu.
"Polda Metro tidak pernah menangani kasus itu," tegas Kombes Zulpan. (cr3/jpnn)
Kombes Endra Zulpan membantah adanya penangkapan terhadap mantan Direktur Bank Indonesia Maurids H Damanik.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- OJK Turunkan Bunga, Pinjol Masih Menyusahkan Masyarakat?
- Polemik Pinjol UKT di ITB, BPKN: Hak Mahasiswa Selaku Konsumen Potensial Dilanggar
- ITB Gandeng Pinjol untuk Cicilan UKT, Syiful Huda: Otonomi PTNBH Perlu Dikaji Ulang
- Heboh Pinjol UKT di ITB, Prof Zainuddin Minta Perhatian Pemerintah
- Timnas AMIN Kritik Kebijakan ITB Cicil Uang Kuliah Lewat Pinjol
- Mahfud MD Wanti-Wanti Gen Z dan Milenial Agar Tidak Tergiur Pinjaman Online