Soal Newmont, Menkeu Tantang DPR ke MK
Kamis, 02 Juni 2011 – 15:41 WIB

Soal Newmont, Menkeu Tantang DPR ke MK
Muara konflik antar lembaga itu bisa saja membawa pada impeachment terhadap Presiden yang dinilai telah melanggar UU APBN. Sebab jika diajukan ke MK, maka tugas MK memberi pendapat atau fatwa hukum.
“Saya ingatkan bahwa membawa masalah Newmont ke MK dampaknya bisa menyeret pada pemakzulan presiden. Menkeu tidak sadar dan mungkin saja melakukan pembusukan terhadap pemerintahan saat ini,” ujar Nusron Wahid.
Arif Budimantan mengatakan, dengan membawa masalah ini ke MK, Menkeu memperlebar masalah ini menjadi masalah DPR dan Pemerintah/Presiden. “Menkeu dengan sengaja menghadapkan DPRdengan Presiden dan ini sangat berdampak serius,” katanya.
Sebelumnya, menyikapi sisa divestasi saham Newmont ini, Komisi XI dan Komisi VII bidang energi sepakat agar 7 persen divestasi saham itu diserahkan ke Pemda NTB sehingga kepemilikan saham daerah bisa bertambah dari 24 menjadi 31 persen.
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo menantang DPR untuk membawa masalah pembelian tujuh persen sisa divestasi saham PT Newmont
BERITA TERKAIT
- Perluas Layanan, KAI Logistik hadirkan 43 Service Point Baru
- Marga Trans Nusantara Terus Tingkatkan Kualitas Jalan Tol Kunciran–Serpong
- Pelindo Terminal Petikemas Targetkan Perpindahan ke Makassar New Port Tuntas 2027
- Krakatau Steel Mencatatkan Pendapatan Rp 15,42 Triliun Pada 2024
- Lewat New BIONS, BNI Bidik Investor Muda Kelola Investasi
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Rabu 7 Mei 2025 Naik Lagi, Berikut Daftarnya