Soal Pansus Kebakaran Depot Pertamina Plumpang, Diah DPR Merespons Begini

“Carilah orang yang kuat, disegani untuk menyelesaikan masalah (di Depot Pertamina Plumpang),” ujar Yayat.
Yayat menjelaskan PT Pertamina sudah mendapatkan Hak Guna Usaha (HGU) pada tahun 1974 di atas lahan seluas 153 hektare di Plumpang, Jakarta Utara.
“Dari total lahan itu, tanah yang dibangun 75 hektare,” ujar Yayat.
Lebih lanjut, Yayat mendorong pemerintah dan Pertamina merevitalisasi area lahan di Depot Pertamina Plumpang.
“Saya lebih memilih revitalisasi (Depot Pertamina Plumpang) ketimbang relokasi,” kata Yayat.
Yayat beralasan revitalisasi lebih murah ketimbang relokasi. Pasalnya, relokasi membutuhkan lahan baru dan pembangunannya mulai dari awal.
“Posisi Depot Pertamina Plumpang saat ini sangat strategis karena bisa diakses dari berbagai arah. Semua terkoneksi dan mudah diakses dengan adanya tol,” ujar Yayat.(fri/jpnn)
Anggota Komisi VII DPR RI Diah Nurwisata mengatakan tidak menutup kemungkinan DPR akan membentuk Pansus tentang Kebakaran Depot Pertamina Plumpang.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan