Soal Pasporisasi WNI Overstay di Saudi, Yandri Apresiasi Kemenkumham dan Kemenlu

Soal Pasporisasi WNI Overstay di Saudi, Yandri Apresiasi Kemenkumham dan Kemenlu
Wakil Ketua MPR Yandri Susanto. Foto: Humas MPR RI.

Bagi PMI yang ingin kembali ke tanah air bisa menggunakan paspor yang ada untuk syarat perjalanan penerbangan dan keimigrasian.

Apalagi pemerintah menyediakan pesawat angkutan haji yang hendak pulang ke Indonesia untuk para PMI yang masuk dalam program pasporisasi.

“Kalau mau pulang ke tanah air bisa naik pesawat haji,” ujarnya. “Bagaimana teknisnya bisa melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Kementerian Agama dan maskapai terkait,” tambahnya.

Dengan fasilitas penerbangan yang demikian, Yandri Susanto menyebut PMI akan bisa lebih aman dan nyaman.

Politikus dari Dapil II Banten itu mengakui betapa rumitnya hidup di negeri orang ketika paspor yang ada sudah tidak berlaku lagi, overstay. Mereka seperti orang yang kehilangan kewarganegaraan, stateless. Sebab,  mengalami nasib seperti itu maka tidak ada perlindungan hukum yang bisa mereka terima.

“Berbagai program jaminan hidup dan kesejahteraan pun tak bisa mereka terima,” paparnya.

Kondisi yang demikian membuat mereka hidup dalam ketidakpastian, merana, dan kerap menjadi sasaran penertiban aparat keamanan Saudi yang ujung-ujungnya bisa ditangkap bahkan  dipenjara.

“Menyedihkan mereka ada yang menjadi gelandangan dan hidup di kolong-kolong jembatan,” ungkapnya.

Yandri Susanto menyebut pasporisasi yang ditempuh Kemenkumham dan Kemenlu bukan sesuatu yang gampang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News