Soal Pelarangan Orang Beribadah, Teddy Garuda: Jangan Diselesaikan Secara Kekeluargaan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnadi mengomentari aksi sejumlah massa yang melarang umat Kristen menggelar ibadah di salah satu geraja di Bandar Lampung, belum lama ini.
Pelaku yang membubarkan jemaat yang sedang beribadah di Bandar Lampung saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka dan sudah ditahan.
"Tentu ini hal yang positif, di mana tidak boleh lagi ada orang yang membatasi hak beribadah orang lain di negara ini, karena negara ini adalah negara yang majemuk," kata Teddy Gusnaidi melalui keterangan tertulis, Sabtu (18/3).
Teddy menegaskan dalam konstitusi, negara menjamin setiap warga negara Indonesia untuk memeluk dan beribadat menurut agamanya.
"Maka jangan lagi perbuatan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, karena jika tidak diproses secara hukum, tindakan semena-mena ini akan terjadi lagi," tegasnya.
Menurut Teddy, tindakan melarang orang beribadah bukanlah ketidaksengajaan, melainkan tindakan yang disengaja dan dengan sadar dilakukan.
Karena itu, dia menegaskan tidak ada alasan lain selain proses hukum dan diberikan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
"Jangan diselesaikan secara kekeluargaan," tegas Teddy Gusnaidi.
Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi meminta agar pelarangan orang beribadah seperti yang terjadi di Bandar Lampung jangan diselesaikan secara kekeluargaan
- Tersangka Korupsi LPD di Jembrana Ditahan Jaksa, Lihat Penampilannya
- Polda Sumsel segera Memanggil Oknum Dokter Tersangka Kasus Pelecehan terhadap Istri Pasien
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Eksekutor Pemukulan saat Bentrokan Antarormas di Bandung Jadi Tersangka
- Ini Lho 3 Tersangka Baru Tambang Ilegal di Bangka, Koordinatornya Tak Disangka
- Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah, Pj Wali Kota Tanjungpinang Terancam 8 Tahun Penjara