Soal Pelonggaran Penggunaan Masker, Wakil Ketua MPR Sampaikan Pesan Khusus

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyatakan, kebijakan pelonggaran penggunaan masker di area terbuka harus dimaknai sebagai bagian dari proses menuju endemi.
Masyarakat diharapkan tidak terjebak dalam euforia pelonggaran itu sehingga abai terhadap kesehatan dan kebersihan diri serta lingkungan.
"Untuk menuju endemi, menguji imunitas masyarakat terhadap kondisi terkini perlu bertahap. Kepatuhan terhadap kebijakan yang diambil pemerintah dalam pengendalian Covid-19 harus ditingkatkan," kata Lestari, Kamis (19/5).
Pada Selasa (17/5), Presiden Jokowi mengizinkan masyarakat lepas masker di ruang terbuka.
Kebijakan pelonggaran itu, menurut Jokowi, diambil setelah melihat kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang jauh lebih terkendali.
Masyarakat, menurut Lestari, perlu mencermati kebijakan tersebut.
Pemerintah hanya memperbolehkan masyarakat melepas masker di area terbuka.
Di ruang tertutup dengan jumlah kepadatan orang tertentu, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, penggunaan masker masih diperlukan.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat memberikan pesan khusus soal Pelonggaran Penggunaan masker
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Bertemu Rektor Univesiti Malaya, Ibas: Pentingnya Sinergi Akademik Lintas Bangsa
- Peringati Hardiknas, Waka MPR Dorong Kebijakan Penyediaan Layanan Pendidikan berkualitas
- Kuliah Umum di Universiti Malaya, Ibas Bahas Geopolitik, Geoekonomi dan Kekuatan ASEAN
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh