Soal Pembatasan BBM Subsidi, Bamsoet Bilang Begini

Soal Pembatasan BBM Subsidi, Bamsoet Bilang Begini
Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo menanggapi langkah PT Pertamina melalukan pendataan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Ilustrasi SPBU: Ricardo/JPNN.com

Selain itu, dia mengatakan pembatasan BBM subsidi tidak boleh menjadi pemberat biaya transportasi masyarakat sehari-hari.

"Kalau harga BBM naik, maka harga kebutuhan pokok juga naik, sehingga memberatkan keuangan rumah tangga," kata Bamsoet.

Karena itu, dia meminta agar pemerintah harus memikirkan agar daya beli masyarakat tetap berjalan.

"Ini menjadi tugas pemerintah juga untuk menjaga daya beli juga," imbuhnya.

Diketahui, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution baru-baru ini mengatakan masyarakat yang merasa berhak menggunakan Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar, dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dapat mendaftarkan datanya melalui laman MyPertamina mulai 1 Juli 2022.

Dia mengatakan aturan ini berlandaskan pada Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas Nomor 4 Tahun 2020 yang bertujuan agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.

Di sisi lain, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati mengatakan pemerintah tengah merevisi aturan pembatasan penerima bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014.

Dia mengatakan, revisi itu akan memuat aturan teknis terbaru mengenai ketentuan kelompok masyarakat yang berhak untuk menggunakan BBM subsidi. (Antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo menanggapi langkah PT Pertamina melalukan pendataan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News