Soal Penambahan Kursi Pimpinan MPR, PPP: Semua Berkontribusi Bagi Negara

Soal Penambahan Kursi Pimpinan MPR, PPP: Semua Berkontribusi Bagi Negara
Bendera PPP. Foto: RMOL

Sebelumnya, Ketua Panja Revisi UU MD3 Totok Daryanto menyatakan rapat Baleg bersama pemerintah menyepakati seluruh materi muatan RUU yakni penyempurnaan redaksi Pasal 15 Ayat 1 beserta penjelasannya.

“Sehingga Pasal 15 Ayat 1 berbunyi "Pimpinan MPR terdiri atas ketua dan wakil ketua yang merupakan representasi dari masing-masing fraksi dan kelompok anggota yang dipilih dari dan oleh anggota MPR," kata Totok.

“Dengan rumusan penjelasan "yang dimaksud dengan representasi dari masing-masing fraksi dan kelompok anggota adalah setiap fraksi atau kelompok anggota mengajukan satu orang pimpinan MPR," sambung Totok.(fri/jpnn)

Keterlibatan semua fraksi dan kelompok anggota MPR dalam posisi sebagai Pimpinan MPR sangat mengembirakan karena tidak ada lagi sekat kepentingan politik dan semua berkontribusi bagi negara.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News