Soal Penataan Honorer, Pemprov Sumut Masih Tunggu Juknis
Jumat, 08 Desember 2023 – 21:00 WIB

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Utara Safruddin (ANTARA/Anggi Luthfi Panggabean
Menurut dia, pemberhentian tenaga honerer atau non-ASN dalam skala besar akan berdampak terhadap kinerja pelayanan publik.
"Dari pemerintah pusat juga tidak ada niat untuk menghapus mereka. Kami berharap jangan ada pemberhentian besar-besaran karena akan berdampak," harapnya.
Dia mengatakan bahwa saat ini jumlah non-ASN di lingkungan Pemprov Sumut tercatat mencapai 15.869. (antara/jpnn)
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara masih menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait penataan tenaga honorer atau non-ASN.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Apakah Honorer Gagal Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu?