Soal Penataan Honorer, Pemprov Sumut Masih Tunggu Juknis
Jumat, 08 Desember 2023 – 21:00 WIB
Menurut dia, pemberhentian tenaga honerer atau non-ASN dalam skala besar akan berdampak terhadap kinerja pelayanan publik.
"Dari pemerintah pusat juga tidak ada niat untuk menghapus mereka. Kami berharap jangan ada pemberhentian besar-besaran karena akan berdampak," harapnya.
Dia mengatakan bahwa saat ini jumlah non-ASN di lingkungan Pemprov Sumut tercatat mencapai 15.869. (antara/jpnn)
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara masih menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait penataan tenaga honorer atau non-ASN.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Heboh Regulasi PPPK 2024 Melemahkan Posisi P1, Kekhususan Dihapus, Bisa Digeser Honorer
- Pemda Berkomitmen Angkat Ribuan Honorer jadi PPPK & CPNS, Tuntas Tahun Ini
- 5 Berita Terpopuler: Peringatan Keras Keluar, Honorer Asli Bakal Tersingkir pada PPPK 2024, Penjelasannya Begini
- Sudah Telanjur Syukuran, NIP PPPK & SK Pengangkatan Tak Kunjung Diberikan
- Honorer Asli Bakal Tersingkir pada Seleksi PPPK 2024, Penyebabnya Bikin Gondok
- Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat