Soal Penemuan Mobil Pikap Bikin Geger Warga, Kapolsek Ungkapkan Sesuatu

Soal Penemuan Mobil Pikap Bikin Geger Warga, Kapolsek Ungkapkan Sesuatu
Personel Polsek Pujut Polres Lombok Tengah saat mengamankan satu unit kendaraan Mitsubishi Colt dengan Nopol DR 9602 DA di Jalan Tani Desa Marong, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Senin (19/4/2021). Foto: IST/RADAR LOMBOK

jpnn.com, PRAYA - Kapolsek Pujut IPTU Lalu Abdurrahman menjelaskan terkait penemuan mobil pikap, Mitsubishi Colt, yang bikin geger warga Praya Timur.

Mobil bernopol DR 9602 DA menjadi perhatian lantaran terparkir di pinggir Jalan Tani, Desa Marong, Praya Timur, Lombok Tengah, tanpa pemilik.

Menurut Lalu Abdurrahman, dari laporan petugas yang bergerak ke lapangan, ditemukan mobil tersebut dalam kondisi yang tidak sempurna.

"Keempat rodanya sudah tidak ada, kunci kontak rusak, dan aki hilang," kata dia.

Soal kronologi penemuan, lanjut Lalu Abdurrahman, anggotanya yang piket pertama kali melihat unggahan warga di Facebook bahwa ada satu unit mobil ditemukan di lokasi yang dimaksud.

Dari situ, petugas langsung bergerak menuju lokasi penemuan.

“Anggota sebelumnya melihat unggahan di medsos, selanjutnya langsung melakukan pengecekan di lokasi sekitar pukul 01.00 WITA dini hari,” kata Abdurrahman.

Dari informasi yang dihimpun di sekitar lokasi, bahwa mobil pertama kali ditemukan oleh Merok, warga Dusun Rojet, Desa Bangkat Parak, Kecamatan Pujut saat sedang menuju sawah.

Kapolsek Pujut IPTU Lalu Abdurrahman menjelaskan terkait penemuan mobil pikap, Mitsubishi Colt, yang bikin geger warga Praya Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News