Soal Penetapan PP Jaminan Karya ke Bank, Bimbim Slank Berkomentar Begini

Soal Penetapan PP Jaminan Karya ke Bank, Bimbim Slank Berkomentar Begini
Bimbim Slank dan salah satu penggemar saat ditemui di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, baru-baru ini. Foto: Romaida/JPNN.com

Disebutkan, ada 17 subsektor ekonomi kreatif yang bisa dijadikan jaminan.

Di antaranya arsitektur, desain interior, musik, seni rupa, desain produk, dan fesyen.

Selain itu, ada pula pengembang permainan, kuliner, film animasi dan video, dan fotografi.

Adapun sisanya yakni subsektor desain komunikasi visual, televisi dan radio, kriya periklanan, seni pertunjukan, penerbitan, dan aplikasi. (mcr31/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Drumer Slank Bimbim menanggapi soal penetapan Peraturan Pemerintah (PP) Jaminan Karya ke Bank.


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News