Soal Penghapusan Remisi Koruptor, ICW Tantang Amir
Rabu, 19 Oktober 2011 – 12:31 WIB

Soal Penghapusan Remisi Koruptor, ICW Tantang Amir
"​Dan juga segera melakukan penguatan pemberantassan korupsi melalui revisi UU Tipikor yang selaras dengan UNCAC. Pertama hilangkan klausul kerugian negara sebagai salah satu unsur tindak pidana korupsi. ​Artinya penyidik tidak harus dipusingkan dengan menghirung kerugian negara, kemudian masukkan berapa norma seperti, ​trading influence dan illicit enrichment dalam UU tersebut," tandas Donal. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menantang Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Amir Syamsudin, dan Wakilnya, Denny Indrayana, memprioritaskan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PLN IP Berdayakan Penyandang Disabilitas Untuk Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Dedi Mulyadi Kirim Pelajar ke Barak TNI, Gubernur Jateng Sampaikan Kalimat Menohok
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- PT Berdikari Siap Perkuat Pasokan Protein Nasional
- Hashim Tegaskan Komitmen Indonesia Untuk Transisi Energi