Soal Penilangan 14 Pemotor Ducati di Tanah Abang, Polisi Beri Respons Begini

Soal Penilangan 14 Pemotor Ducati di Tanah Abang, Polisi Beri Respons Begini
Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Argo Wiyono tengah mengecek puluhan sepeda motor yang diamankan jajarannya. Foto: arsip jpnn.com/Fransikus Adryanto Pratama

jpnn.com, JAKARTA - Polisi lalu lintas (Polantas) menilang sejumlah pemotor Ducati di Jalan Asia Afrika, Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu kemarin.

Penindakan itu menimbulkan polemik setelah diunggah akun @tmcpoldametro di Instagram pada hari yang sama.

Sejumlah warganet menyebut, motor Ducati itu memang menggunakan knalpot bising tetapi sesuai standarisasi pabrik.

Merespons hal itu, Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono membenarkan adanya upaya penindakan yang dilakukan oleh anggotanya terhadap sejumlah pemotor Ducati.

Argo menyebut, ada belasan pemotor Ducati yang diberhentikan karena terindikasi menggunakan knalpot tidak sesuai standar sehingga menimbulkan suara bising.

"Terdapat 14 kendaraan yang dilakukan penilangan dengan pelanggaran yang bervariasi, salah satunya yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar pabrikan," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (7/6).

Namun, dia sendiri tidak menjelaskan secara terperinci perihal jenis-jenis pelanggaran yang dilakukan para pemotor Ducati tersebut hingga dilakukan penilangan.

Menurutnya, satu dari sejumlah pemotor Ducati yang melakukan aksi protes kepada petugas karena menganggap menggunakan knalpot sesuai standarisasi pabrik.

Polisi lalu lintas (Polantas) menilang sejumlah pemotor Ducati di Jalan Asia Afrika, Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu kemarin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News