Soal Perppu KPK, Ini Saran Fadel Muhammad untuk Jokowi

Soal Perppu KPK, Ini Saran Fadel Muhammad untuk Jokowi
Fadel Muhammad. Foto: Ricardo/JPNN.com

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Fadel Muhammad, mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) jangan terburu-buru dalam memutuskan penerbitan Perppu KPK (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi).

Anggota DPD RI asal Gorontalo itu juga memahami posisi Jokowi dalam keadaan sulit untuk mengambil keputusan perihal penerbitan Perppu KPK, menjelang pelantikan Presiden-Wapres terpilih hasil Pilpres 2019. Untuk itu, Fadel menyarankan supaya Jokowi mempertimbangkan opsi tersebut secara matang.

"Diendapkan dengan baik, dibahas lagi dan jangan terburu-burulah. Memang sulit, tidak mudah presiden untuk memberanikan diri mengeluarkan perppu pada kondisi keadaan seperti sekarang," kata Fadel, di Jakarta, Rabu (9/10).

Bagi Fadel, jalan terbaik untuk menyelesaikan polemik perubahan UU KPK memang jalur konstitusional ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bukan menerbitkan Perppu walaupun hal itu hak konstitusi dari seorang presiden.

BACA JUGA: Bantah Terima Suap, Rizal Djalil BPK Tantang KPK Bongkar Kasus SPAM

Apalagi, saat ini sudah ada pihak yang mengajukan judicial review ke MK. "Kita lihat situasi. Ada yang mengajukan ke MK, ya sudah kita menunggu perkembangan tersebut," tambahnya.(fat/jpnn)

 

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Fadel Muhammad, mengingatkan Presiden Joko Widodo(Jokowi) jangan terburu-buru dalam memutuskan penerbitan Perppu KPK (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News