Soal Pertemuan Menteng, Polri bisa Tiru TNI Usut Kasus Babinsa

Soal Pertemuan Menteng, Polri bisa Tiru TNI Usut Kasus Babinsa
Soal Pertemuan Menteng, Polri bisa Tiru TNI Usut Kasus Babinsa

jpnn.com - JAKARTA -- Direktur Eksekutif Pusat Kajian Pancasila, Hukum dan Demokrasi Universitas Negeri Semarang, Arif Hidayat menegaskan pertemuan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjen Budi Gunawan dengan Anggota Tim Sukses Jokowi - JK, Trimedya Panjaitan, harus diusut hingga tuntas.

Dia mengatakan, dengan metode tertentu dan analisis dari bukti-bukti yang ada, Polri bisa mengolah dan mengusutnya dengan tuntas.

Ia mengatakan, harusnya Polri melakukan hal yang sama dengan Mabes TNI saat terjadi kasus Babinsa, dengan membentuk tim untuk menyelidiki ini lebih lanjut.

"Harusnya bisa seperti yang dilakukan Panglima TNI Jenderal Moeldoko. Mabes Polri pun bisa membentuk hal yang sama untuk menyelidiki kasus Budi Gunawan,” ungkap dia kepada wartawan, Jumat (13/6).

Selain Polri, ia menambahkan, Komisi Pemilihan Umum juga harus bersikap dan menindaklanjuti  karena disinyalir salah satu komisionernya, Hadar Nafis Gumay juga ada di lokasi pertemuan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, itu.

"KPU punya dewan etik saya kira bisa mengkaji apakah itu melanggar etika atau sudah ke ranah pidana,” kata Arif.

Ia menambahkan, tak bisa dipungkiri secara politis ada indikasi kuat penyalahgunaan kedudukan Budi saat ini untuk kepentingan tertentu, dalam hal ini capres tertentu. “Dugaan kuat terjadi abuse of power,” kata dia.

Menurutnya, penyalahgunaan kedudukan ini dinilai amat membahayakan institusi Polri di mata masyarakat. Karenanya, ia mengatakan, Komjen Budi harus diproses oleh institusinya. Menutut Arif lagi, langkah itu perlu diambil karena ini adalah salah satu pendidikan politik yang buruk bagi Indonesia.

JAKARTA -- Direktur Eksekutif Pusat Kajian Pancasila, Hukum dan Demokrasi Universitas Negeri Semarang, Arif Hidayat menegaskan pertemuan Kepala Lembaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News