Soal PNS, Daerah Wajib Konsultasi ke BKN
Kamis, 10 November 2011 – 13:56 WIB
Lebih lanjut dikatakan Eko, perubahan nama Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN) menjadi BKN bukan sekadar perubahan nomenklatur, tapi juga perubahan tugas dan fungsi BKN. Titik berat yang diemban BAKN adalah menjalankan fungsi administrasi kepegawaian dengan baik. Adapun titik berat yang diemban BKN adalah menjalankan manajemen PNS dengan baik, seraya tetap menjalankan fungsi administrasi kepegawaian.(esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah akan memperkuat peranan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini sejalan dangan reformasi birokrasi di bidang SDM aparatur negara.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengadilan Tinggi DKI Perberat Hukuman Dito Mahendra
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 22 Mei 2024: Daftar Nama Daerah Berpotensi Hujan
- Seluruh Honorer di Database BKN jadi PPPK 2024? Tidak Semudah Itu, Ferguso
- 5 Berita Terpopuler: Formasi Khusus CPNS Membeludak, Pemerintah Diminta Adil, Ada yang Tak Mungkin jadi PPPK 2024
- Kemenag Targetkan 100 Titik Baru Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Tahun Ini
- Pertamina Gelar Pembukaan Renjana Cita Srikandi