Soal PNS, Daerah Wajib Konsultasi ke BKN
Kamis, 10 November 2011 – 13:56 WIB

Soal PNS, Daerah Wajib Konsultasi ke BKN
Lebih lanjut dikatakan Eko, perubahan nama Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN) menjadi BKN bukan sekadar perubahan nomenklatur, tapi juga perubahan tugas dan fungsi BKN. Titik berat yang diemban BAKN adalah menjalankan fungsi administrasi kepegawaian dengan baik. Adapun titik berat yang diemban BKN adalah menjalankan manajemen PNS dengan baik, seraya tetap menjalankan fungsi administrasi kepegawaian.(esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah akan memperkuat peranan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini sejalan dangan reformasi birokrasi di bidang SDM aparatur negara.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Saksi Nurhasan Bantah Keterlibatan Hasto dalam Perintah Rendam Ponsel Harun Masiku
- Menaker: Karyawan, Aset Besar Perusahaan
- Hasan Nasbi Batal Mundur, Legislator: Jangan Ada Lagi Sentimen Pribadi Bicara ke Publik
- Truk ODOL Memakan Banyak Korban, Legislator Mempertanyakan Kinerja Menhub
- Kapan Honorer Tak Lulus PPPK Tahap 1 Masuk Optimalisasi? Ini Bocoran BKN
- Pro Kontra Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates di Indonesia