Soal Polwan Berjilbab, Kepolisian Dengar Masukan Masyarakat
Selasa, 18 Juni 2013 – 11:44 WIB
JAKARTA - Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengatakan pihaknya akan mendengarkan masukan dari berbagai pihak termasuk masyarakat terkait pakaian polisi wanita (Polwan) yang menutup aurat atau berjilbab.
"Yang jelas, semua masukan masyarakat pasti didengar. Insya Allah semua dalam proses tentunya mendengarkan dari semua pihak," kata Timur di DPR, Jakarta, Selasa (18/6).
Hingga kini Polwan yang beragama Islam belum diperbolehkan mengenakan jilbab sebagai bagian dari pakaian dinasnya. Aturan jilbab bagi Polwan muslimah hanya ada di Nangroe Aceh Darussalam (NAD). Itupun bukan berasal dari aturan internal kepolisian, melainkan mengikuti aturan yang dibuat Pemerintah Provinsi NAD.
Kepolisian memahami jika ada sejumlah Polwan yang ingin mengenakan jilbab. Namun sayangnya aturan belum menolerir adanya Polwan yang mengenakan jilbab. Jika nekat mengenakan jilbab, sang Polwan bisa kena sanksi teguran.
JAKARTA - Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengatakan pihaknya akan mendengarkan masukan dari berbagai pihak termasuk masyarakat terkait pakaian polisi
BERITA TERKAIT
- Bebas dari Penjara, Gaga Muhammad Wajib Lakukan Ini
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
- Perkuat Platform Guraru, Acer Luncurkan Solusi End-to-End untuk Sektor Pendidikan
- Bea Cukai Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan
- Tegas, Bea Cukai Copot Oknum Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalbar
- Kanwil BC Banten Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Cukai, Ada 4 Tersangka