Soal Posisi OSO, MPR Serahkan ke DPD RI
jpnn.com, JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tidak bisa memberhentikan ataupun mengganti posisi Oesman Sapta Odang sebagai wakil di lembaga tersebut. Sebab, kewenangan tersebut ada di Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
“Tidak ada kewenangan kami dari MPR untuk menunjuk, mengganti, atau apapun, yang berhak adalah DPD. Kembali kepada DPD," ujar Ketua MPR Zulkifli Hasan usai menggelar rapat pimpinan bersama para wakilnya termasuk OSO di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/4).
Menurut Zulkifli, OSO sebagai pimpinan DPD terpilih pasti akan menggelar rapat dengan para anggota terkait posisinya di MPR. "Bagaimana sebaiknya DPD. (Kami) serahkan sepenuhnya hak untuk DPD. Saya kira jelas terang benderang," ucapnya.
MPR, lanjut dia, sikapnya menunggu putusan tersebut. Apakah akan ada pergantian OSO sebagai wakil ketua MPR dari unsur DPD ataukah tidak ada usulan pergantian itu.
"Jadi terserah, di sana bolanya, di DPD bukan di kita," tegas Zulkifli.
Sementara itu, keempat pimpinan MPR katanya mengucapkan selamat kepada OSO yang telah diambil sumpah oleh Mahkamah Agung sebagai ketua DPD semalam. Dia meyakini, OSO dapat menuntaskan polemik yang ada.
"Tentu ada riak-riak, saya percaya Pak OSO bisa menyelesaikan ini di DPD. Kita percaya ini bisa diselesaikan," pungkasnya.(dna/JPG)
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tidak bisa memberhentikan ataupun mengganti posisi Oesman Sapta Odang sebagai wakil di lembaga tersebut. Sebab,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Inas Zubir Bicara Krisis dan Peluang Masa Depan Hanura di Tengah Keterpurukan
- Saat Melantik Pengurus Baru Partai Hanura, OSO: Kami Mendukung Prabowo
- OSO Tegaskan Partai Hanura Mendukung Pemerintahan Presiden Prabowo
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952