Soal Potongan Aplikasi Ojol Hingga 30 Persen, Pakar: Ini Menyulitkan

“Potongan tarif hingga 30 persen jelas sangat mengurangi pendapatan mereka secara signifikan, terutama setelah memperhitungkan biaya pembelian kendaraan, biaya operasional seperti bahan bakar dan perawatan kendaraan,” imbuhnya.
Yannes berharap pemerintah dapat secara serius dan antisipatif dalam melakukan pengawasan, evaluasi dan penegakan regulasi yang lebih ketat untuk memastikan keseimbangan antara keuntungan perusahaan dan kesejahteraan lebih dari 7 juta mitra pengemudi yang juga mitra investor kendaraan pemain aplikasi jasa transportasi daring ini.
Meskipun layanan ini telah menjadi bagian integral dari sistem transportasi, Yannes menyebut pengemudi ojol masih dianggap sebagai mitra atau kontraktor independen oleh perusahaan aplikasi, bukan sebagai pekerja resmi.
“Akibatnya, perusahaan aplikasi memiliki keleluasaan dalam menetapkan kebijakan, termasuk terkait potongan tarif dan skema kemitraan, tanpa pengawasan ketat dari pemerintah dan ketiadaan dasar hukum yang kuat untuk memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran, jika terbukti, yang dilakukan oleh aplikator,” Yannes menambahkan.
Yannes menyarankan ketentuan mengenai status transportasi daring bagi profesi ojol perlu masuk sampai ke tingkat Undang-Undang (UU) agar lebih mengikat untuk jangka panjang. (Ant/jpnn)
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto buka suara soal potongan aplikasi ojel online (ojol) hingga 30 persen.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- PNM Tebar Beasiswa Bagi Anak Nasabah untuk Dorong Pengentasan Kemiskinan
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Ibas Ajak ASEAN Bersatu untuk Menghadapi Tantangan Besar Masa Depan Dunia
- Motor Bu Guru Korban Begal di Bangkalan Sudah Kembali, Ada yang Terharu
- Awal 2025 Bank Mandiri Tumbuh Sehat dan Berkelanjutan
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi