Soal PPDB Zonasi, Wakil Bupati: Kobar Jangan Disamakan dengan Jawa

Soal PPDB Zonasi, Wakil Bupati: Kobar Jangan Disamakan dengan Jawa
Siswa SD. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, KOTAWARINGIN BARAT - Dikatakan, penerimaan murid baru di sekolah menggunakan sistem zonasi sejak tahun ajaran 2018//2019 sudah banyak menuai pro dan kontra. Sistem ini banyak dinilai membatasi murid dengan nilai yang tinggi untuk mendapatkan sekolah favorit yang diinginkan.

”Terkait sistem zonasi pada penerimaan murid baru ini sudah menjadi isu nasional. Sistem zonasi ini tidak lagi relevan untuk diterapkan di Kobar," tegasnya.

Menurut Ahmadi, adanya sistem zonasi ini justru menutup akses bagi murid yang dinilai mampu secara akademis untuk ke sekolah yang diinginkan.

”Seperti halnya di Kobar ini, kami akui masih banyak kekurangan sekolah yang ada di tingkat kecamatan. Sedangkan sekolah di dalam kota banyak yang berkembang dan sedikit lebih maju," ujarnya.

Kemudian lanjut Ahmadi, dalam kasus ini jika ada orang yang berpotensi bisa masuk ke sekolah yang lebih bagus karena alasan zonasi, tiba-tiba menjadi tidak bisa. Dicontohkannya seperti yang baru terjadi bekalangan ini, ada anak dari Kelurahan Pangkut Kecamatan Arut Utara yang ingin masuk ke sekolah di dalam kota, namun tidak bisa.

BACA JUGA: Kejarlah Ilmu Setinggi Langit, Tetapi Ini Rumah Dekat Sekolah Ditolak, Bunda Sedih

”Alasan tidak bisa masuk karena zonasi. Maka mereka pun minta keadilan terkait masalah ini. Meminta supaya sekolah yang di kecamatan dinaikkan kualitas ya agar seperti yang ada di kota," ujarnya.

Di sisi lain diakui Ahmadi, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merancang kebijakan ini untuk menciptakan pemerataan pendidikan dan meniadakan konsep sekolah favorit.

Wakil Bupati Kotawaringin Barat, Kalteng, Ahmadi Riansyah, terang – terangan menolak PPDB alias penerimaan peserta didik baru sistem zonasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News