Soal PPN Sembako dan Jasa Pendidikan, Politikus PAN: Rakyat Makin Menjerit, Batalkan Saja

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengkritik pemerintah terkait wacana untuk mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap barang-barang kebutuhan pokok (sembako) dan jasa pendidikan.
“Wacana ini tidak rasional. Pemerintah mesti menghentikannya,” tegas Guspardi, Senin (14/6).
Menurut dia, masyarakat resah mendengar kabar mengejutkan bahwa sejumlah bahan sembako dan jasa pendidikan akan dikenakan PPN.
Dia menyebut draf revisi UU Kelima Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) diduga bocor dan beredar di tengah masyarakat.
“Jika memang benar ada wacana pemerintah tentang PPN untuk sembako dan jasa pendidikan tentu akan menaikkan harga dan jasa tersebut juga memicu inflasi,” ujar Guspardi.
Menurut dia, yang sangat terpukul tentu saja masyarakat lapis bawah. Daya beli masyarakat yang sudah turun drastis di tengah kondisi masyarakat yang terbebani akibat pandemi Covid-19, pengangguran bertambah dan jurang kemiskinan makin menganga.(fri/jpnn)
Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengkritik pemerintah terkait wacana untuk mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap barang-barang kebutuhan pokok (sembako) dan jasa pendidikan.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan