Soal Praperadilan, Hasto Kutip Pernyataan Prof Sunarto Terkait Keadilan Hakiki

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengutip pernyataan Ketua Mahkamah Agung Sunarto dalam pemberitaan demi menjawab pertanyaan awak media soal perasaan alumnus Universitas Pertahanan (Unhan) jelang putusan praperadilan.
Dia berkata demikian setelah menghadiri acara pembekalan kepala daerah terpilih pada 2024 dari PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (12/2).
"Profesor Sunarto mengatakan bahwa setiap hakim itu harus menemukan keadilan yang hakiki tidak hanya dilihat secara formil dan materiel, tetapi harus melihat dialektikanya, suasana kebatinannya, aspek kemanusiaan, dan semua berdialektika," kata Hasto, Rabu.
Dia mengatakan pernyataan Sunarto tertuang dalam sebuah tulisan dan diungkapkan ketika eks Wakil Ketua MA dikukuhkan sebagai guru besar.
Dia bahkan menyebut Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri yang awalnya membaca pernyataan Sunarto.
Kepada Hasto, Megawati menilai pernyataan Sunarto menghadirkan secercah harapan terhadap penegakan hukum secara berkeadilan.
"Bu Mega (Megawati, red) memanggil saya waktu itu, 'ini ada secercah harapan, bagaimana keadilan yang hakiki, karena setiap hakim mengambil keputusan keadilan berdasarkan ketuhanan yang maha kuasa," kata Hasto menceritakan momen bersama Megawati.
Dia mengatakan Sunarto dalam pidato di pengukuhan sebagai guru besar juga menyebut tugas hakim menemukan keadilan tidak sekadar kontekstual.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengutip pernyataan Ketua Mahkamah Agung Sunarto menyikapi sidang praperadilan.
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak, Polda Jabar Bersyukur
- Politikus PDIP Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak