Soal Praperadilan, Hasto Kutip Pernyataan Prof Sunarto Terkait Keadilan Hakiki

"Bukan semata berasal dari buku-buku ilmu hukum, tetapi dari pemahaman yang bersumber dari hati nurani yang mendalam setelah melihat secara formil dan materiel," katanya.
Hasto mengaku akan tetap menghormati putusan hakim praperadilan di PN Jaksel dengan pihak tergugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Apa pun keputusannya kami hormati kami percayakan sepenuhnya kepada hakim yang kami percaya akan mencari keadilan itu," kata dia.
Hasto menyadari konsekuensi sebagai kader PDIP yang berjuang bagi tegaknya demokrasi, konstitusi, dan memerangi pelanggaran hukum.
Terkait sidang praperadilan yang diajukannya, Hasto menyebut berbagai fakta dan keterangan ahli menyimpulkan terjadi pelanggaran dalam penetapan tersangka terhadap alumnus Universitas Pertahanan (Unhan) itu sebagai tersangka oleh KPK.
"Ada ahli yang kemudian menyimpulkan bahwa ini saya ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu dan baru proses yang lain dilakukan, banyak juga saksi terintimidasi, tetapi sekali lagi kami serahkan kepada putusan hakim apa pun keputusannya kami akan taati sepenuhnya," lanjutnya.
Hasto kemudian menerima pertanyaan soal optimisme putusan praperadilan yang dilayangkannya akan diterima oleh majelis hakim.
"Kami diajarkan untuk selalu optimistis menghadapi tantangan-tantangan apa pun, persoalan yang kita hadapi, itu kalau kami tempatkan pada prinsip-prinsip tadi, kepercayaan kepada Tuhan, kemanusiaan, kebangsaan, keadilan, dan mata hati kita yang berbicara, kita akan mampu menghadapi berbagai tantangan," kata peraih cumlaude untuk gelar doktor dari Universitas Indonesia (UI) itu.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengutip pernyataan Ketua Mahkamah Agung Sunarto menyikapi sidang praperadilan.
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak, Polda Jabar Bersyukur
- Politikus PDIP Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak