Soal Praperadilan, Hasto Kutip Pernyataan Prof Sunarto Terkait Keadilan Hakiki
Rabu, 12 Februari 2025 – 22:22 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (12/2). Dokumentasi DPP PDIP
Diketahui, Hasto memang mengajukan gugatan ke PN Jaksel setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka untuk dua kasus, yakni suap pergantian antarwaktu Harun Masiku serta perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
PN Jaksel dalam beberapa hari ke belakang telah melaksanakan sidang praperadilan dan bakal memutuskan pada Kamis (13/2). (ast/jpnn)
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengutip pernyataan Ketua Mahkamah Agung Sunarto menyikapi sidang praperadilan.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak, Polda Jabar Bersyukur
- Politikus PDIP Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak