Soal Reuni 212 Digelar di Bogor, Aziz Yanuar: Tak Perlu Izin, Hanya Pemberitahuan

Soal Reuni 212 Digelar di Bogor, Aziz Yanuar: Tak Perlu Izin, Hanya Pemberitahuan
Aziz Yanuar. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Persaudaraan Alumni (PA) 212 berencana menggelar reuni di Masjid Az Zikra Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Kamis (2/12) besok.

Aziz Yanuar selaku kuasa hukum Habib Rizieq Shihab menegaskan bahwa kegiatan reuni 212 tetap digelar meski tak ada izin kepolisian.

“Acara penyampaian aspirasi tidak ada nomenklatur izin, yang ada pemberitahuan,” ujar Aziz kepada JPNN, Rabu (1/12).

Menurut Aziz, izin diperlukan apabila penyelenggara reuni meminta aparat kepolisian untuk melakukan penyekatan jalan atau fasilitas umum lainnya.

“Misal ada penutupan jalan dan semacamnya yang merupakan fasilitas umum itu memang ada prosedur dan izinnya,” terang Aziz.

Pria yang juga berprofesi sebagai advokat ini menyebut kepolisian semestinya memberikan saja izin kepada panitia reuni 212. Sebab, aksi ini digelar dengan damai.

“Seharusnya jika memang panitia komitmen untuk aksi damai ya diberikan (izin oleh kepolisian) karena dilindungi undang-undang,” kata Aziz.

Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata

Aziz Yanuar menegaskan kegiatan reuni 212 yang digelar di Masjid Az Zikra Sentul, Bogor, Jawa Barat tak perlu izin kepolisian, tetapi hanya pemberitahuan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News