Soal RUU Cipta Kerja, Prof Ari: Kalau Dipreteli Isinya, Masyarakat Relatif Punya Kesetujuan yang Sangat Baik
Hal ini juga diperkuat dengan persetujuan responden terhadap RUU Cipta Kerja pro terhadap penciptaan lapangan kerja sebesar 40,9% sangat setuju dan 28,9% setuju.
"Secara umum, persepsi terhadap RUU Cipta Kerja cukup baik dengan 69% responden setuju terhadap RUU ini. Bahkan, publik menilai RUU Cipta Kerja merupakan jalan tengah antara kepentingan investasi, UMKM, dan kepentingan pekerja. Hal ini terlihat dari 72% responden yang menilai RUU ini pro investasi, tapi tidak serta merta mengabaikan UMKM karena 67% responden juga menilai RUU ini pro terhadap UMKM, dan 64% responden menganggap RUU ini pro terhadap pekerja," kata Riswanda, yang merupakan pemapar dan tim ahli dari rilis survei Cyrus Network.
Tercatat 80% responden yang pernah mendengar soal pembahasan RUU Cipta Kerja, merasa memang perlu ada penciptaan lapangan kerja yang seluas-luasnya oleh pemerintah.
Bahkan, sebanyak 85% responden sadar dan setuju bahwa penciptaan lapangan kerja perlu dilakukan dengan mempermudah syarat masuknya investasi dan pendirian usaha di Indonesia.(chi/jpnn)
Persetujuan masyarakat terhadap isi RUU Cipta Kerja dilatarbelakangi profil responden yang mayoritas adalah masyarakat umum.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Kymco Buka Peluang Kerja Sama Dengam UMKM dan Produsen Motor Listrik
- JIP Dukung UPRS VI Gelar Pelatihan & Bazar UMKM Rusunawa Jakarta
- Pembiayaan Mikro dan Ultra Mikro BRI Capai Rp 622,6 Triliun
- Amartha Perkuat Komitmen Membangun Ekosistem Finansial Inklusif di Asia Tenggara
- Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan I 2024: Ekspansi Masih Melambat, tetapi Tetap Prospektif
- Pembekalan Teknologi Digital untuk Nasabah PNM Terus Digeber