Soal RUU Kesehatan, DPR RI: Jangan Sampai BPJS ke Arah Komersialisasi
Undang-Undang Harus Berbasis Kajian
Dalam BPJS Ketenagakerjaan terdapat manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) yang dibutuhkan pekerja ketika terjadi PHK, lalu ada juga Jaminan Pensiun (JP) yang dibutuhkan pekerja ketika terjadi pensiun. Dikhawatirkan mata birokrasinya akan panjang sehingga pelayanannya akan menurun ketika nanti RUU Kesehatan disahkan.
BPJS Ketenagakerjaan harus melapor ke Kementerian dulu lalu ke Presiden. Peserta/Pekerja yang akan mendapat JHT akan lama prosesnya.
Begitu juga dengan BPJS Kesehatan yang pelayananya harus cepat. Misalnya BPJS Kesehatan mau membayarkan klaim dari rumah sakit A, jika RUU Kesehatan ini disahkan, maka harus melapor dulu ke kementerian, lalu ke presiden, maka semakin panjang birokrasinya.
Dengan begitu, yang muncul bukan semangat debirokratisasi, tapi sentralisasi. Birokrasi dipastikan jadi semakin panjang, pelayanan menurun, dan ujungnya merugikan rakyat Indonesia.
“Jangan membuat layanan BPJS buruk dengan adanya RUU Kesehatan yang tidak berbasis kepada kajian. Saya sangat menyayangkan kalau pembahasan RUU Kesehatan dibahas secara terburu-buru oleh Badan Legislatif (Baleg),” tegas Kurniasih.
Setiap Undang-Undang, lanjutnya, harus berbasis kajian yang mendalam, apalagi soal sistem Kesehatan. Sebab sistem kesehatan ini menyangkut nyawa manusia dan menyangkut pelayanan kesehatan rakyat. “Kita mengimbau kepada DPR juga kepada pemerintah hati-hati dalam membahas RUU Kesehatan Omnibus ini,” pungkasnya.
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago mempertanyakan tupoksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang bertanggung jawab langsung kepada presiden.
Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menyatakan RUU Kesehatan harus dikaji secara hati-hati jangan sampai BPJS menjadi komersialisasi
- Menaker Ida Sebut Dokumen Program K3 Nasional 2024-2024 untuk Tingkatkan Kemajuan
- Lestari Moerdijat: Gaya Hidup Sehat Harus jadi Perhatian Bersama
- Viral Remaja di Klaten Sakit Karena Rokok dan Vape, Dokter Bilang Begini
- Lifepack & MaNaDr Singapura Kerja Sama Berikan Akses Kesehatan Mancanegara
- Setoran Daerah PTFI Rp 3,35 Triliun Bisa Perkuat Infrastruktur Dasar Papua Tengah
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI