Soal Saham KS, Menteri BUMN Tak Mau Disalahkan

Soal Saham KS, Menteri BUMN Tak Mau Disalahkan
Soal Saham KS, Menteri BUMN Tak Mau Disalahkan
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abu Bakar tidak mau terus disorot sebagai pihak yang bertanggungjawab dalam penetapan harga saham (IPO) PT Krakatau Steel (PT KS) yang dinilai murah. Karena katanya, penetapan harga Rp 850 sudah menjadi hasil kajian dari otoritas para pemegang saham, berdasarkan analisis penjamin pelaksana emisi (underwriter).

Mustafa pun membantah bila penentuan harga IPO KS sepenuhnya berada di tangannya selaku Menteri BUMN, dan Sekretaris Kementerian BUMN Mahmudin Yasin, sementara pihak penjamin emisi hanya bertindak sebagai eksekutor dalam penentuan harga. Karena untuk persoalan harga itu katanya, (Kementerian) BUMN sendiri belum bisa menilainya.

"Kami belum sampai pada kesimpulan, apakah itu harganya murah atau tidak murah. Karena ini otoritas pemegang saham dan menyetujuinya berdasarkan analisis kajian, dalam ataupun asing. Aturannya sudah seperti itu, dan kajian itu tentu saja ilmiah. Kementerian BUMN sebagai pemegang saham tidak bisa menentukan itu di luar hasil kajian," kata Mustafa kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (3/11).

Mustafa pun mengatakan, penetapan harga sebesar Rp 850 per lembar saham itu, sudah disetujui oleh seluruh pemegang saham. Saat ditanyakan, mengapa harus pada range harga yang dinilai murah, Mustafa mengatakan bahwa seluruh penetapan harga memiliki konsekuensinya. "Karena kalau dinaikkan harganya, maka separuh dari calon investor akan menarik diri. Ini sudah dikaji dan dilemparkan ke forum pemegang saham. Kalau sudah sampai pada kesimpulan, ya, oke. Maka, itulah harga yang dinilai tepat," papar Mustafa.

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abu Bakar tidak mau terus disorot sebagai pihak yang bertanggungjawab dalam penetapan harga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News