Soal Sayembara Rp 50 Juta, Begini Penjelasan Lucky Hakim
Sabtu, 16 Februari 2019 – 10:46 WIB
Lucky Hakim bahkan mengancam akan memperkarakan Dini dengan Pasal penggelapan dan penipuan.
"Dia bilang enggak kenal sama saya. Tapi beberapa kali dia bilang ke pengacara saya mau ketemu. Pokoknya kalau tanggal 25 Maret dia enggak bayar bakal kena pasal penipuan, pencemaran nama baik dan alamat palsu," tegas Lucku.
Diketahui, Dini melaporkan Lucky Hakim atas pencemaran nama baik karena mengadakan sayembara dan menyebutnya menggelapkan uang sebesar Rp 8,8 miliar.
Menurut Dini, mantan suami Tiara Dewi itu tidak ada saungkutpautnya dengan uang tersebut. Baginya, uang tersebut merupakan milik PT Raja Arta Pertama (RAP), bukan milik Lucky Hakim. (jpc/jpnn)
Aktor Lucky Hakim menjelaskan soal sayembara sebesar Rp 50 juta bagi yang mengetahui keberadaan mantan rekan kerjanya, Dini Novianti.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Pengunduran Diri Lucky Hakim Sebaiknya Cepat Diproses
- Lucky Hakim Mundur dari Wabup Indramayu, Gerindra Ogah Komentar
- Bos Summarecon Agung Terbukti Menyuap untuk Izin Apartemen di Cagar Budaya, Hukumannya Sebegini
- Helmy Syah Rilis Lagu Dream, Vicky Shu dan Lucky Hakim Berkomentar Begini
- Kerap Dikirimi Buhul Sihir, Indadari: Orangnya Enggak Kapok, Salah Satunya Sudah Meninggal
- Indadari Temukan Lagi Buhul Sihir di Pekarangan Rumahnya, Isinya..