Soal Seskab Teddy, TB Hasanuddin Sindir Kepala Kantor Komunikasi Presiden

Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyebut posisi Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya di bawah Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres).
Kedudukan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 148 Tahun 2024.
"Ya, di Sesmil (Sekretariat militer), Sesmil kan dijabat oleh militer aktif. Makanya tadi saya bilang, jadi setiap kementerian dia punya undang-undang sendiri yang menyatakan jabatan tertentu dijabat oleh militer aktif, gitu ya," kata Agus di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3).
Agus mengatakan jabatan Seskab setara dengan eselon II.
Hal ini, menurutnya, menjadi dasar pengangkatan jabatan Teddy menjadi letkol menggunakan surat perintah. (mcr8/jpnn)
Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menilai ada ketidaksinkronan dalam komunikasi mengenai posisi Sekretaris Kabinet (seskab).
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Politikus PDIP Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Soal Penjurusan di SMA, Mendikdasmen: Arahan Presiden Agar Dikaji Lebih Dalam
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Tolak Pangkalan Militer Asing, Eks Sesmilpres: Melanggar Konstitusi