Soal Tahanan Polres Empat Lawang Tewas, Kombes Supriadi Ungkap Fakta & Rekaman CCTV

Soal Tahanan Polres Empat Lawang Tewas, Kombes Supriadi Ungkap Fakta & Rekaman CCTV
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi. Foto: palpres/sumeks.co

“Kan, seluruh tahanan sudah kami periksa dan tidak ada yang menyatakan anggota yang melakukan tindak penganiayaan. Rekaman CCTV juga tidak ada yang membuktikan bahwa anggota yang memukul atau menganiaya," ujar mantan Wadir Ditres Narkoba Polda Bengkulu ini.

Berdasarkan hasil investigasi polisi, tambah dia, kronologi kejadian tersebut bermula saat anggota Polres Empat Lawang meringkus dua orang terkait dengan laporan dugaan pencabulan.

Nah, saat menjalani pemeriksaan, tidak ada yang mengakui dugaan tindak pencabulan tersebut. Ketika didengarkan bukti rekaman, Ari Putra tiba-tiba pingsan.

Kemudian Ari Putra dibawa ke dalam sel dengan tujuan agar dirinya dapat beristirahat di sela menjalani pemeriksaan.

"Setelah dibawa ke dalam sel, anggota lalu keluar. Rupanya di dalam sel, tahanan yang lain tahu bahwa dia (Ari Putra) tidak mengakui melakukan pencabulan. Ini yang mungkin membuat tahanan yang lain kesal, jadinya dia dipukuli hingga akhirnya meninggal dunia," bebernya.

Menurut Supriadi, hingga saat ini tidak ditemukan adanya unsur kelalaian yang dilakukan petugas. Termasuk soal tindakan petugas yang membawa Ari Putra ke sel tahanan pada saat pingsan.

"Mungkin tahanan lain tadi kesal, karena dia tidak mengaku melakukan pencabulan padahal tahanan lain sudah tahu kalau dia melakukan pencabulan makanya dikeroyok. Jadi bukan anggota yang mengeroyok dia. Dan dari keterangan tiga tahanan itu juga bukan anggota yang memukul," tambah Supriadi.

Meski demikian, Bid Propam Polda Sumsel sudah turun ke Polres Empat Lawang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Jika ditemukan adanya unsur kelalaian petugas, bakal ada sanksi yang ditegakkan sesuai dengan aturan berlaku.

Polda Sumsel memastikan tewasnya tahanan Polres Empat Lawang bernama Ari Putra, 28, murni akibat kekerasan sesama tahanan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News