Soal Tahanan Tewas, KontraS Desak Polda Sumsel Usut Tuntas dan Transparan
jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti kasus tewasnya tahanan Polsek Lubuklinggau Utara bernama Hermanto, 40.
Hermanto, warga RT 03, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, ditangkap Polsek Lubuklinggau Utara, Senin (14/2), sekitar pukul 11.00 WIB.
Kemudian malamnya, pihak keluarga mendapat kabar Hermanto meninggal di RS Siti Aisyah Lubuklinggau.
Hermanto ditangkap karena diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat) alias pembongkaran rumah.
Tim dari KontraS kemudian menyampaikan sikap dan mendesak aparat agar kasus tewasnya Hermanto diusut tuntas dan transparan.
Tim KontraS mengaku banyak sekali menemukan kejanggalan. Di antaranya ada perlakuan sewenang-wenang, mulai dari penangkapan, penyitaan barang bukti, serta proses hukum terhadap Hermanto, terkait dugaan kasus yang disangkakan kepadanya.
“Terdapat penyiksaan yang dilakukan oknum. Penyiksaan ini merupakan pelanggaran HAM serius,” kata Rozy Brilian, dari KontraS, di Hotel Amazing Riverside Hotel, Lubuklinggau, Kamis (17/3).
Kemudian pihaknya menilai, ada kekuatan yang berlebihan yang dilakukan sejumlah oknum polisi, Polsek Lubuklinggau Utara, terhadap Hermanto.
Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) menyoroti kasus tewasnya tahanan Polsek Lubuklinggau Utara bernama Hermanto, 40.
- Buka Explore South Sumatera Expo, Pj Gubernur Agus Fatoni Kenalkan Kekayaan Alam Sumsel
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector
- Gula Pasir Curah di Palembang Alami Kenaikan Pascalebaran
- Bandit Pecah Kaca di Palembang Tepergok & Terekam CCTV saat Beraksi, Pelaku Siap-Siap Saja
- Pj Gubernur Sumsel Sebut Dana BTT Bisa Digunakan dalam Kondisi Darurat