Soal Tahanan Tewas, KontraS Desak Polda Sumsel Usut Tuntas dan Transparan

Soal Tahanan Tewas, KontraS Desak Polda Sumsel Usut Tuntas dan Transparan
Kontras saat jumpa pers terkait kasus tewasnya Hermanto, tahanan Polsek Lubuklinggau Utara di Hotel Amazing Riverside Hotel, Lubuklinggau, Kamis (17/3). Foto: Khalid/sumeks.co

jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti kasus tewasnya tahanan Polsek Lubuklinggau Utara bernama Hermanto, 40.

Hermanto, warga RT 03, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, ditangkap Polsek Lubuklinggau Utara, Senin (14/2), sekitar pukul 11.00 WIB.

Kemudian malamnya, pihak keluarga mendapat kabar Hermanto meninggal di RS Siti Aisyah Lubuklinggau.

Hermanto ditangkap karena diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat) alias pembongkaran rumah.

Tim dari KontraS kemudian menyampaikan sikap dan mendesak aparat agar kasus tewasnya Hermanto diusut tuntas dan transparan.

Tim KontraS mengaku banyak sekali menemukan kejanggalan. Di antaranya ada perlakuan sewenang-wenang, mulai dari penangkapan, penyitaan barang bukti, serta proses hukum terhadap Hermanto, terkait dugaan kasus yang disangkakan kepadanya.

“Terdapat penyiksaan yang dilakukan oknum. Penyiksaan ini merupakan pelanggaran HAM serius,” kata Rozy Brilian, dari KontraS, di Hotel Amazing Riverside Hotel, Lubuklinggau, Kamis (17/3).

Kemudian pihaknya menilai, ada kekuatan yang berlebihan yang dilakukan sejumlah oknum polisi, Polsek Lubuklinggau Utara, terhadap Hermanto.

Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) menyoroti kasus tewasnya tahanan Polsek Lubuklinggau Utara bernama Hermanto, 40.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News