Soal Telegram Kapolri, Adies: Saya Akan Menanyakan, Kira-kira Apa Maksudnya?
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir akan meminta klarifikasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyusul terbitnya surat telegram bernomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021.
Menurut Adies, proses klarifikasi bisa melalui mekanisme rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III dengan Kapolri atau melalui sambungan telepon.
"Saya akan menanyakan, kira-kira maksudnya apa," kata Adies di Kompleks Parlemen DPR, Selasa (6/4).
Menurut legislator Partai Golkar itu, pihaknya perlu mendapatkan penjelasan Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait surat telegram ditujukan untuk internal atau eksternal.
"Jadi kami harus menanyakan secara langsung kepada pihak kepolisian, apakah ini menyangkut internal dari penyelidikan atau apa dari surat telegram tersebut," ujar Adies.
Sebelumnya, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Rivanlee Anandar mengkritisi telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bernomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 yang ditandatangani Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
Sebab, surat telegram itu meminta media tidak boleh menyiarkan tindakan kekerasan atau arogansi kepolisian.
Selain itu, media juga diimbau menayangkan kegiatan kepolisian yang tegas, tetapi humanis.
Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir akan meminta klarifikasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal telegram terbarunya.
- BNPT Siap Berpartisipasi dalam Kegiatan Word Water Forum ke-10
- PUI Nilai Polri Sukses Mengamankan Arus Mudik Lebaran
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Iran Serang Pangkalan Militer Israel, Indonesia Diharapkan Berperan Menyerukan Perdamaian
- Jasa Raharja Turut Hadiri Pembukaan Posko Angkutan Lebaran 2024, Ada Pesan untuk Pemudik
- Kapolri Jamin Beri Pelayanan Terbaik Bagi Keluarga Korban Kecelakaan Tol Japek