Soal Telegram Kapolri, Adies: Saya Akan Menanyakan, Kira-kira Apa Maksudnya?
Selasa, 06 April 2021 – 16:47 WIB
"ST (Surat Telegram, red) tersebut berbahaya bagi kebebasan pers," kata Rivanlee dalam pesan singkatnya kepada awak media, Selasa ini. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir akan meminta klarifikasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal telegram terbarunya.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- BNPT Siap Berpartisipasi dalam Kegiatan Word Water Forum ke-10
- PUI Nilai Polri Sukses Mengamankan Arus Mudik Lebaran
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Iran Serang Pangkalan Militer Israel, Indonesia Diharapkan Berperan Menyerukan Perdamaian
- Jasa Raharja Turut Hadiri Pembukaan Posko Angkutan Lebaran 2024, Ada Pesan untuk Pemudik
- Kapolri Jamin Beri Pelayanan Terbaik Bagi Keluarga Korban Kecelakaan Tol Japek