Soal Temuan 101 Calon Pekerja Migran Indonesia, BLKLN Central Karya Semesta Siap-siap Saja
"Tim Pengawas Ketenagakerjaan akan mendalaminya mulai persyaratan sebagai sebuah P3MI, persyaratan perekrutan dan penempatan CPMI sebagaimana diatur dalam UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia," tambah Haiyani.
Di tempat terpisah, Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono mengatakan bahwa PT. CKS memilki izin sebagai BLKLN dari Pemerintah Daerah dan juga PT. CKS memilki izin sebagai lembaga penempatan PMI dari Menteri Ketenagakerjaan.
"Tentu saja apabila terjadi penyimpangan dapat dikenakan sanksi administrasi sampai sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Dirjen Suhartono.
Pihaknya menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Dirjen Binwasnaker & K3 Haiyani Rumondang untuk menindaklanjuti permasalahan ini, termasuk mendalami kemungkinan terjadi ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan.
Dia juga mengucapkan terima kasihnya kepada Tim Pengawas Ketenagakerjaan Ditjen Binwasnaker, Pengawas Ketenagakerjaan dan UPT. P2TK Disnaker Provinsi Jatim yang telah bersama-sama menangani permasalahan ini.
Kemnaker, tambah Suhartono, melalui Ditjen Binwasnaker dan K3 dan Ditjen Binapenta dan PKK serta Ditjen Binalatvokasi akan melakukan evaluasi terhadap seluruh BLKLN atau LPK dan juga P3MI.
Hal ini untuk memastikan pelindungan terhadap PMI, sehingga peristiwa seperti yang di Malang ini tidak terjadi lagi
"Untuk mengantisipasi agar kejadian seperti ini tidak terulang dan meningkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Calon PMI yang berada di asrama BLKLN, penting dipastikan semua BLKLN dan P3MI dilakukan pengujian kelayakan K3nya," tegasnya.
Kemnaker akan terus mendalami kasus Balai Latihan Kerja Luar Negeri Central Karya Semesta (BLKLN) Malang terkait perekrutan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).
- Menaker Ida: Kolaborasi Bawa Dampak Positif Bagi Kemajuaan Sektor Ketenagakerjaan
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- Kemnaker Bertekad Perbanyak Kompetensi Tenaga Kerja Lewat Pelatihan Vokasi
- May Day 2024, Menaker Ida Ajak Buruh Tingkatkan Kompetensi & Daya Saing
- Hari Buruh: Menaker Minta Semua Pihak Tingkatkan Kompetensi SDM di Indonesia
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan