Soal TPG, Pimpinan Organisasi Guru Menyampaikan Peringatan Keras kepada Pemerintah
jpnn.com, JAKARTA - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mendesak pemerintah untuk tidak mengutak-atik tunjangan profesi guru yang selama ini sudah diterima pendidik.
P2G mempersilakan pemerintah membuat peta jalan pendidikan 2020-2035 kemudian merevisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), tetapi tidak mengganggu tunjangan profesi guru (TPG).
"Mau bikin peta jalan, revisi UU Sisdiknas, silakan. Namun, kalau utak-atik TPG, kami lawan," kata Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim kepada JPNN.com, Jumat (29/1).
Dia menegaskan TPG berasal dari pusat sifatnya statis. Berbeda dengan tunjangan kinerja daerah (TKD) yang sifatnya dinamis, berdasarkan kinerja.
Kalau pemerintah beralasan pemberian TPG tidak berdampak positif terhadap mutu pendidikan di Indonesia, Satriwan mengatakan, ada kesalahan persepsi.
Sebab, kata Satriawan, tujuan TPG bukan untuk meningkatkan mutu pendidikan.
"Pemberian TPG bukan untuk meningkatkan mutu pendidikan lho. Baca deh risalah lahirnya UU Guru dan Dosen," cetusnya.
Dia menyebutkan, tujuan TPG adalah untuk menyejahterakan guru. Menambah pendapatan para guru agar tidak pontang-panting mencari tambahan penghasilan demi mencukupi kebutuhan hidupnya.
Satriwan Salim menyampaikan peringatan keras kepada pemerintah terkait Tunjangan Profesi Guru atau TPG.
- Guru Honorer Negeri Minta Diprioritaskan di Seleksi PPPK 2024, Jangan Benturkan dengan P1 Swasta
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kemenag Terbanyak Guru, Peluang Honorer Besar
- Disingkirkan PPPK P1 Swasta, Guru Honorer Negeri Terus Melawan
- Tingkatkan Kualitas Guru, Disdik Sorsel Menyiapkan Anggaran Rp 300 Juta
- 316 Guru PTT Gunung Mas Dilantik menjadi PPPK, Begini Pesan Wabup Efrensia
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan PPPK Lega, Ada Guru yang Pengin Pindah ke IKN, Cermati Penjelasan Dirjen Nunuk