Soal Uang Kuliah Laskar FPI Khadavi Putra, Bareskrim Menyebut Itu Mengada-ada

Soal Uang Kuliah Laskar FPI Khadavi Putra, Bareskrim Menyebut Itu Mengada-ada
Perwakilan Termohon dari Bareskrim saat menghadiri sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan keluarga almarhum M Suci Khadavi (Laskar FPI) di PN Jakarta Selatan, Selasa (2/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN

Adapun barang bukti yang disita, khususnya dari Khadavi berupa 1 handphone merk Oppo F11 dengan kartu SIM-nya, yang menjadi alat bukti digital yang telah melalui proses forensik digital. 

Perihal penyitaan uang kuliah Khadavi, Bareskrim Polri pun membantah telah menyitanya karena memang tak ada.

Bareskrim Polri menyebut dalil Pemohon tersebut tidak berdasar dan mengada-ada.

"Barang yang dilakukan penyitaan Penyidik sesuai dengan jumlah dan fakta yang ada di lapangan berdasarkan Berita Acara Penemuan Barang Bukti di Tempat Kejadian Perkara tanggal 7 Desember 2020, sehingga dalil Pemohon yang menyatakan sejumlah uang sebesar Rp2.500.000, merupakan dalil yang tidak berdasar dan mengada-ngada. Untuk itu mohon untuk dikesampingkan," demikian bantahan Termohon.

Jawaban Termohon ditandatangani oleh Tim Kuasa yakni Imam Sayuti, Widodo, John Weynart, dan Ema Rahmawati. (cr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Penyidik Bareskrim Polri membantah telah menyita uang kuliah milik Laskar FPI, M Suci Khadavi Putra.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News