Soal Uji Coba Vaksin Covid-19, Begini Kata Wamenag

Soal Uji Coba Vaksin Covid-19, Begini Kata Wamenag
Ilustrasi Vaksin Covid-19.Foto: Daily Sabah

Kendati begitu, terkait masalah ini semuanya akan diserahkan berdasarkan pada keputusan MUI untuk ditetapkan apakah dalam kondisi darurat boleh atau tidak menggunakan vaksin yang belum teruji kehalalannya.

“Saya dengar sudah melakukan koordinasi dengan komisi fatwa MUI, saya kira langkah-langkah itu (mengecek kehalalan) sudah dilakukan,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, uji klinis vaksin tahap tiga Sinovac ini akan segera dilangsungkan secara perdana pada 11 Agustus mendatang di Kota Bandung.

Uji klinis vaksin ini akan ditempatkan di enam titik, antara lain RSP Unpad, Kampus Unpad Dipatikukur, Puskesmas Sukapakir, Puskesmas Ciumbuleuit, Puskesmas Garuda, dan Puskesmas Dago. (mg7/yan/jabarekspres)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

MUI tengah mempertimbangkan untuk mengeluarkan fatwa terkait kehalalan vaksin Covid-19 yang akan diujicoba di Indonesia.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News