Soal Uji Coba Vaksin Covid-19, Begini Kata Wamenag
jpnn.com, BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah mempertimbangkan untuk mengeluarkan fatwa terkait kehalalan vaksin Covid-19 yang akan diujicoba di Indonesia.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi menilai, kehalalan sebuah produk adalah penting. Tetapi keselamatan jiwa manusia harus bisa diutamakan.
Dia menilai, jika melihat aspek kehalalan vaksin Sinovac, akan menjadi perhatian serius pemerintah agar tidak timbul polemik.
Zainut mengatakan, masalah halal atau haram jangan jadi polemik. Sebab, di tengah kondisi darurat aspek kehalalan produk seperti vaksin Covid-19 bisa ditangguhkan selama untuk kemaslahatan bersama.
“Jadi bukan berarti aspek kehalalan vaksin tidak menjadi hal yang tidak penting,” katanya ketika melakukan kunjungan ke Kampus Universitas Islam Negeri (UIN), Rabu (5/8).
Semua pihak harus menyadari bahwa yang dihadapi sekarang adalah pandemi Covid-19 yang itu mengancam jiwa manusia.
Sehingga, sambung dia, dalam kondisi darurat sesuatu yang tidak boleh bisa menjadi boleh, termasuk kehalalannya jika belum ditemukan vaksin yang halal.
“Jika memang belum ada yang halal, itu nanti bisa menjadi pertimbangan,” imbuhnya.
MUI tengah mempertimbangkan untuk mengeluarkan fatwa terkait kehalalan vaksin Covid-19 yang akan diujicoba di Indonesia.
- Sowan ke MUI, Film Kiblat Ganti Judul
- MUI Sebut Bukan Zamannya Membangunkan Sahur dengan Mengganggu Ketertiban Umum
- Luncurkan Buku Islam di Krimea, MUI Serukan Perdamaian Dunia
- DPR Bangga dengan Kinerja Erick Thohir yang Tangani Covid-19 hingga Bongkar Korupsi Dapen
- Pengamat UGM Sebut Aksi Boikot Produk Israel Picu Angka Pengangguran Sarjana
- Waspada Penumpang Gelap dalam Isu Boikot Produk