Soal Uji Coba Vaksin Covid-19, Begini Kata Wamenag

jpnn.com, BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah mempertimbangkan untuk mengeluarkan fatwa terkait kehalalan vaksin Covid-19 yang akan diujicoba di Indonesia.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi menilai, kehalalan sebuah produk adalah penting. Tetapi keselamatan jiwa manusia harus bisa diutamakan.
Dia menilai, jika melihat aspek kehalalan vaksin Sinovac, akan menjadi perhatian serius pemerintah agar tidak timbul polemik.
Zainut mengatakan, masalah halal atau haram jangan jadi polemik. Sebab, di tengah kondisi darurat aspek kehalalan produk seperti vaksin Covid-19 bisa ditangguhkan selama untuk kemaslahatan bersama.
“Jadi bukan berarti aspek kehalalan vaksin tidak menjadi hal yang tidak penting,” katanya ketika melakukan kunjungan ke Kampus Universitas Islam Negeri (UIN), Rabu (5/8).
Semua pihak harus menyadari bahwa yang dihadapi sekarang adalah pandemi Covid-19 yang itu mengancam jiwa manusia.
Sehingga, sambung dia, dalam kondisi darurat sesuatu yang tidak boleh bisa menjadi boleh, termasuk kehalalannya jika belum ditemukan vaksin yang halal.
“Jika memang belum ada yang halal, itu nanti bisa menjadi pertimbangan,” imbuhnya.
MUI tengah mempertimbangkan untuk mengeluarkan fatwa terkait kehalalan vaksin Covid-19 yang akan diujicoba di Indonesia.
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan
- BAZNAS, MUI, dan Kemenbud Gelar Nobar Film Peraih Oscar No Other Land