Horeee, Tempat Spa dan Karaoke Boleh Beroperasi Lagi

Horeee, Tempat Spa dan Karaoke Boleh Beroperasi Lagi
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di sebuah tempat hiburan malam. Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

jpnn.com, BANDUNG - Wali Kota Bandung Oded M Danial akan mengizinkan atau memberi relaksasi terhadap sektor pariwisata tempat hiburan untuk kembali beroperasi menerima pengunjung.

Oded meminta agar para pengelola tempat hiburan untuk menerapkan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat.

"Saya sudah memberikan relaksasi ke sektor usaha. Termasuk juga tempat hiburan. Tetapi ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa kembali beroperasi," kata Oded di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Selasa (4/8).

Dia menjelaskan, syarat yang perlu dipenuhi para pengelola tempat hiburan yang pertama yaitu mengajukan permohonan ke Pemkot Bandung.

Lalu permohonan itu harus ditindaklanjuti dengan kesiapan pengelola tempat hiburan untuk menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan ketat.

Setelah itu, para pengelola tempat hiburan harus menandatangani perjanjian untuk berkomitmen menerapkan protokol kesehatan serta harus siap diberi sanksi apabila melanggar.

"Pengusaha juga harus menandatangani pakta integritas. Mereka harus mau bertanggung jawab jika terjadi sesuatu. Baru akan dikasih izin kembali beroperasi," katanya.

Menurutnya kesiapan protokol kesehatan di setiap tempat hiburan harus sama. Maka dari itu, ia mengaku akan mengevaluasi kembali hasil peninjauan sebelumnya yang dilakukan Pemkot Bandung terhadap tempat wisata.

Tempat hiburan seperti spa dan karaoke akan diizinkan kembali beroperasi menerima pengunjung dengan sejumlah syarat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News