Soal Usulan Pemekaran Kabupaten/Kota di Papua Barat, Ketua Komisi II DPR Bilang Begini

Soal Usulan Pemekaran Kabupaten/Kota di Papua Barat, Ketua Komisi II DPR Bilang Begini
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) DPD Partai Golkar Papua Barat di Manokwari. ANTARA/Fransiskus Salu Weking

Sementara itu, Paulus Waterpauw berharap dukungan dan doa dari seluruh elemen masyarakat Papua Barat agar usulan daerah otonom baru (DOB) kabupaten/kota segera direalisasikan pemerintah pusat. "Mari sama-sama mendoakan semoga usulan cepat terjawab," ujar Waterpauw.

Dia menjelaskan usulan tersebut meliputi pemekaran Kabupaten Manokwari menjadi DOB Kabupaten Manokwari Barat dan Kota Madya Manokwari. Kemudian,  pemekaran Kabupaten Teluk Bintuni menjadi DOB Kabupaten Moskona, Kabupaten Babo Raya, Kabupaten Sebyar, dan Kota Bintuni.

Selanjutnya, pemekaran Kabupaten Kaimana menjadi DOB Kabupaten Teluk Arguni dan Kabupaten Yamor, pemekaran satu DOB di Kabupaten Teluk Wondama, yaitu Kabupaten Kuri Wamesa, dan pemekaran Kabupaten Fakfak menjadi DOB Kabupaten Kokas serta DOB Kota Madya Fakfak.

"Semua usulan itu sudah kami serahkan ke Komisi II DPR RI pada tanggal 20 Maret 2023," tutur Waterpauw.

Perlu diketahui, saat ini ada enam provinsi di Tanah Papua terdiri atas Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya. DOB Provinisi Papua Barat Daya dimekarkan dari Papua Barat, sedangkan tiga DOB provinsi lainnya dimekarkan dari Papua sebagai provinsi induk. (antara/jpnn)

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan usulan untuk pemekaran kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat saat ini tengah dalam pembahasan.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News