Soal UU LGBT, Wakil Ketua DPR Anggap Zulkifli Miskomunikasi

Soal UU LGBT, Wakil Ketua DPR Anggap Zulkifli Miskomunikasi
Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto. Foto: Humas DPR for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, sampai hari ini belum ada pembahasan Undang-Undang LGBT di parlemen.

Jangankan masuk program legislasi nasional (prolegnas), sambung Agus, wacana UU LBGT tidak pernah ada.

"Kami yakin di DPR ini sampai saat ini rencana soal LGBT apalagi prolegnas belum ada,” kata Agus di gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/1).

Agus menduga Ketua MPR Zulkifli Hasan mendapat informasi yang salah dari anak buahnya.

Sebelumnya, Zulkifli menyebut sudah ada lima fraksi menyetujui aturan soal LGBT.

"barangkali miskomunikasi atau input yang disampaikan anak buahnya kurang tepat," ungkap Agus.

Dia menyerahkan sepenuhnya polemik itu kepada Zulkifli.

"Kalau saya yang menjawab kurang tepat," tegas Agus.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, sampai hari ini belum ada pembahasan Undang-Undang LGBT di parlemen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News