Soal UU LGBT, Wakil Ketua DPR Anggap Zulkifli Miskomunikasi
Selasa, 23 Januari 2018 – 11:31 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, sampai hari ini belum ada pembahasan Undang-Undang LGBT di parlemen.
Jangankan masuk program legislasi nasional (prolegnas), sambung Agus, wacana UU LBGT tidak pernah ada.
"Kami yakin di DPR ini sampai saat ini rencana soal LGBT apalagi prolegnas belum ada,” kata Agus di gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/1).
Agus menduga Ketua MPR Zulkifli Hasan mendapat informasi yang salah dari anak buahnya.
Sebelumnya, Zulkifli menyebut sudah ada lima fraksi menyetujui aturan soal LGBT.
"barangkali miskomunikasi atau input yang disampaikan anak buahnya kurang tepat," ungkap Agus.
Dia menyerahkan sepenuhnya polemik itu kepada Zulkifli.
"Kalau saya yang menjawab kurang tepat," tegas Agus.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, sampai hari ini belum ada pembahasan Undang-Undang LGBT di parlemen.
BERITA TERKAIT
- Kader di Sumut Menilai Zulhas Sangat Pantas Kembali Memimpin PAN
- DPW dan DPD PAN Papua Selatan Dukung Zulhas Kembali Memimpin
- Kedekatan Verrel Bramasta Dengan Putri Zulkifli Hasan jadi Sorotan, Ada Apa?
- Prabowo Datang Berkunjung di Lebaran Kedua, Zulhas Ajak Semua Fokus Menatap Masa Depan RI
- Heboh soal Barang Kiriman PMI, Saleh Anggap Benny Ramdhani Tidak Etis
- PB KAMI Mendesak Kemendag Cabut Izin Perusahaan Pembuat Oli Palsu