Soal Wanita Menangis di Rumah Ferdy Sambo, LPSK Bilang Begini

Menurut Arman, sosok wanita menangis sebagaimana disampaikan dalam kesaksian Bharada E itu tidak ada dalam dakwaan Ferdy Sambo.
Pendiri firma hukum Hanis & Hanis itu juga berupaya mementahkan pengakuan Bharada E soal tamtama Polri itu berada di rumah Ferdy Sambo di Jalan Bangka.
"Kalau RE tidak berdinas, dia tidak di (Jalan) Saguling, tetapi di rumah Posko Duren Tiga," tutur Arman Hanis.
Ihwal wanita misterius itu terungkap dari kesaksian Bharada E pada persidangan terhadap Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (30/11).
Ricky dan Kuat merupakan terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Saat bersaksi untuk perkara tersebut, Richard mengungkapkan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, marah-marah di rumah di Jalan Bangka pada akhir Mei 2022.
Dari dalam rumah itu pula muncul wanita yang tak dikenali Richard. Menurut Richard, wanita itu menangis sembari mencari sopir yang mengantarnya. (cr3/jpnn)
Sejak awal, LPSK telah meminta Bharada E agar berkata jujur terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua
- Gegara Anggaran Dipangkas, Pegawai LPSK Menyerukan Moratorium Perlindungan dan Hak